Sistem Booking Pembimbing TA
Demi kelancaran proses Permohonan TA, mulai 19 April 2017 diterapkan sistem booking Pembimbing TA. Mahasiswa memilih dosen pembimbing 1 dan 2 yang tersedia di form isian KPTA. Setelah memilih pembimbing TA, mahasiswa diberi waktu 7 hari untuk mendapatkan tanda tangan persetujuan Pembimbing 1 dan 2 di Form TA1 maupun di proposal TA, selanjutnya segera diserahkan ke bagian admin TA untuk dimintakan persetujuan. Apabila lewat dari 7 hari berkas belum masuk ke prodi maka secara otomatis Permohonan TA akan ditolak oleh sistem dan mahasiswa bisa mengulangi proses Permohonan TA kembali sesuai dengan dosen pembimbing yang masih tersedia.