Berdasarkan surat Wakil Rektor I No. 7614/UN7.P1/TU/2016 tertanggal 22 Desember 2016, setiap mahasiswa yang akan mengikuti Ujian Akhir diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Bebas Pustaka dari UPT Perpustakaan Undip. Untuk itu, mulai tanggal 1 Januari 2017, setiap pengajuan Ujian Seminar TA harus melampirkan Surat Keterangan terkait. Harap maklum.
Berikut ini adalah contoh Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang dapat diunduh di sini.
Untuk pengajuan isian butir B. PRESTASI , PENGHARGAAN DAN SERTIFIKAT KOMPETENSI, harap diperhatikan sebagai berikut:
- Prestasi dan penghargaan : minimal level universitas atau propinsi yang dibuktikan dengan sertifikat/surat penghargaan.
- Aktivitas kemahasiswaan: minimal level universitas, untuk pengurus inti saja.
- Kepesertaan pada seminar tidak dapat diajukan, kecuali sebagai pemakalah/narasumber (minimal level propinsi)
- Sertifikat kompetensi adalah yang diselenggarakan oleh lembaga yang kredibel dan merupakan sertifikat yang diakui (umumnya melalui ujian untuk memperolehnya, tidak hanya sekedar seminar/workshop 1-2 hari). Contoh: TOEFL iBT dari ETS (bukan dari selainnya), CCNA, MCP, dll.
- Copy dari sertifikat/piagam disertakan dalam pengajuan
Mulai 20 Oktober 2016, prosedur dan penulisan proposal dan laporan Tugas Akhir harus mengacu ke pedoman Tugas Akhir 2016.
Pedoman Tugas Akhir 2016 (pdf) telah tersedia di sini.
Template Laporan Tugas Akhir (dalam docx) tersedia pula di sini.
Template makalah seminar KP/TA/publikasi tersedia di sini.
Sistem Informasi El_KPTA telah diupgrade dengan beberapa penyempurnaan. Proses update ini telah diusahakan tidak terlalu banyak mengubah data-data yang sudah masuk karena bersifat menambahi item-item yang belum ada. Oleh karena itu silakan data-data yang belum lengkap dilengkapi terlebih dahulu supaya bisa melanjutkan ke proses berikutnya. Namun demikian apabila masih ada permasalahan sehubungan proses upgrade ini, silakan kirim email ke elektro[dot]elkpta[at]gmail[dot]com dengan subyek Update ELKPTA.
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa yang sedang/telah melaksanakan KP dan belum melakukan seminar KP, bahwa:
- Bagi yang sudah selesai KP dan belum seminar, disarankan untuk segera mengurus laporan dan melaksanakan seminar sebelum melewati batas 90 hari sejak tanggal berakhirnya KP.
- Terhitung mulai 1 September 2016, setiap laporan KP yang belum diseminarkan dan telah melebihi 150 hari sejak tanggal berakhirnya KP, maka:
- permohonan seminar KP akan ditolak secara otomatis ,
- KP-nya dibatalkan dan harus mengulang KP di tempat baru.
- Laporan Kerja Praktek yang telah disahkan harus diserahkan selambat-lambatnya 180 hari sejak tanggal berakhirnya KP, sebagai salah satu syarat keluarnya nilai KP.
(Merujuk pada Aturan KP di bagian: Syarat Seminar Kerja Praktek, poin 2)
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa yang memerlukan pengesahan borang/Form KP dan TA, bahwa pelayanan pengesahan / tanda tangan Ketua/Sekretaris Program Studi dilakukan melalui Pelaksana Administrasi (TU) di Gedung A Lantai 1 (KP:Pak Kasturi, dan TA: mbak Yayuk) .
Permohonan pengesahan/tanda tangan langsung TIDAK dilayani.
Sehubungan dengan agenda Wisuda Universitas periode Juli 2016 dan perubahan tenggat akhir pendaftaran calon wisudawan, maka diumumkan jadwal terbaru sebagai berikut:
- Batas akhir pendaftaran Ujian Tugas Akhir : 10 Juni 2016
- Masa Ujian Tugas Akhir : 15 – 17 Juni 2016
- Tenggat Revisi dan pengesahan laporan TA : 29 Juni 2016
- Batas akhir daftar Wisuda (di Fakultas) : 30 Juni 2016
Mahasiswa diizinkan untuk mendaftar Wisuda HANYA JIKA:
- Sudah menyelesaikan seluruh proses Ujian TA dan revisinya
- Laporan TA sudah disahkan, dijilid dan diserahkan ke Prodi/Perpustakaan
- Menunjukkan Bebas pinjam dari Prodi, Perpustakaan dan/atau Dosen
- Menunjukkan Surat Keterangan Lulus sementara dari Prodi
Untuk itu, bagi mahasiswa yang berencana untuk mengikuti Ujian TA pada periode Juni 2016 maupun mendaftar Wisuda periode Juli 2016 agar memperhatikan hal-hal di atas.
Permohonan Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Transkrip, baru akan dipenuhi, jika data KP dan TA terisi lengkap, termasuk foto dan file-file abstrak.
Jika anda mendapatkan foto anda pada tampilan mode ‘display’ berupa foto wajah buram, berarti anda belum upload foto anda, buatlah foto anda sebagai image jpg dengan ukuran 100×125 pixel, besarnya file tidak boleh lebih dari 5 Kbyte, Upload-lah pada mode ‘edit’ yang menunya ada dibawah tombol upgrade, ketika anda akan mengedit data anda, jika anda tidak bisa masuk dalam mode edit, hubungi koordinator. Selanjutnya jika sudah ada makalah seminar KP dan TA anda dalam format pdf, segeralah upload dengan cara yang sama, nama file foto dan makalah KP dan TA anda harus mengikuti aturan yang disebutkan dibawah ini

upload menu
Read more…
September 29th, 2010
admin
Untuk contoh data bisa memasukan nim dan pin seperti pada gambar dibawah ini;

Contoh Form;

Contoh Form;
